Latest Post
5.6.14
18 Rute Sky Aviation Resmi Ditawarkan ke Maskapai Lain
Kamis, 05 Juni 2014 | 5.6.14
Lantaran ketidakmampuan perusahaan itu untuk mengaktifkan rute-rute yang mati suri sejak Maret 2014, 18 rute penerbangan Maskapai Sky Aviation resmi ditawarkan ke maskapai lain.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo menuturkan, Sky Aviation sudah dua kali melakukan permohonan perpanjangan penundaan penerbangan hingga batas waktu 31 Mei 2014 lalu, setelah sudah tidak lagi mengudara sejak 18 Maret 2014.
“Berdasarkan Peraturan Menteri No.25/2008, permohonan penundaan penerbangan pada rute tertentu bisa diajukan selama 21 hari. Setelah itu jika masih belum mampu menghidupkan kembali rute itu, maskapai menurutnya, bisa mengajukan permohonan perpanjangan selama 60 hari,” kata dia seperti dilansir Bisnis.com.
Adapaun 18 rute itu meliputi Denpasar-LAbuan Bajo, Denpasar Maumere, Kupang-Maumere, Alor-Kupang, Ende-Kupang, Batam Pangkal Pinang, Batam-Tanjung Karang, Batam-Pontianak, Batam-Natuna, Batam-Matak. Rute lainnya adalah Pangkal Pinang-Tanjung Pandan, Palembang-Tanjung Pandan, Dumai-Pekanbaru, Pekan Baru-Tanjung Pinang.
Kemudian, Natuna-Pontianak, Matak-Tanjung Pinang, Surabaya-Tanjung Pinang serta Yogyakarta-Tanjung Pinang. Jika dijumlahkan, total ada 95 frekuensi penerbangan dari 18 rute tersebut yang sudah mati suri sejak tiga bulan yang lalu.
“Karena Sky Aviation sudah mengajukan perpanjangan sejak Maret, maka akhir Mei lalu, secara resmi seluruh rute yang dimiliki maskapai itu kami tawarkan ke pihak lain yang berminat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, kapasitas eksisting 2014 Sky Aviation tidak berubah dibandingkan kapasitas eksisting 2014. Maskapai itu memiliki 70 rute dengan total 152 frekuensi.
Sumber
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo menuturkan, Sky Aviation sudah dua kali melakukan permohonan perpanjangan penundaan penerbangan hingga batas waktu 31 Mei 2014 lalu, setelah sudah tidak lagi mengudara sejak 18 Maret 2014.
“Berdasarkan Peraturan Menteri No.25/2008, permohonan penundaan penerbangan pada rute tertentu bisa diajukan selama 21 hari. Setelah itu jika masih belum mampu menghidupkan kembali rute itu, maskapai menurutnya, bisa mengajukan permohonan perpanjangan selama 60 hari,” kata dia seperti dilansir Bisnis.com.
Adapaun 18 rute itu meliputi Denpasar-LAbuan Bajo, Denpasar Maumere, Kupang-Maumere, Alor-Kupang, Ende-Kupang, Batam Pangkal Pinang, Batam-Tanjung Karang, Batam-Pontianak, Batam-Natuna, Batam-Matak. Rute lainnya adalah Pangkal Pinang-Tanjung Pandan, Palembang-Tanjung Pandan, Dumai-Pekanbaru, Pekan Baru-Tanjung Pinang.
Kemudian, Natuna-Pontianak, Matak-Tanjung Pinang, Surabaya-Tanjung Pinang serta Yogyakarta-Tanjung Pinang. Jika dijumlahkan, total ada 95 frekuensi penerbangan dari 18 rute tersebut yang sudah mati suri sejak tiga bulan yang lalu.
“Karena Sky Aviation sudah mengajukan perpanjangan sejak Maret, maka akhir Mei lalu, secara resmi seluruh rute yang dimiliki maskapai itu kami tawarkan ke pihak lain yang berminat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, kapasitas eksisting 2014 Sky Aviation tidak berubah dibandingkan kapasitas eksisting 2014. Maskapai itu memiliki 70 rute dengan total 152 frekuensi.
Sumber
Labels:
Berita