Latest Post

Silkair Buka Rute Murah Jogja - Singapura

Rabu, 27 November 2013 | 27.11.13


Harianjogja.com, MAGUWO - Mulai 25 November 2013, Silkair resmi membuka rute penerbangan Jogja-Singapura. Pemain pasar Low Cost Carrier (LCC) ini menawarkan penerbangan murah dengan pelayanan komplet.

Pada Senin (25/11), Jogja terpilih sebagai destinasi ke-45 jaringan Silk Air. Chief Executive Silkair Leslie Thng mengatakan Jogja merupakan pintu gerbang lokasi wisata favorit di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah, yakni Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

Kota ini juga dikenal sebagai Jawa klasik lantaran menjadi lokasi kerajaan Mataram Kuno pada abad ke 18 dan 19 sekaligus masih memegang teguh nilai-nilai budaya ditengha kehidupan modern.

Dengan diresmikan penerbangan langsung Jogja-Singapura, total jumlah penerbangan di Indonesia yang dioperasikan Silkair meningkat menjadi 70 kali per minggu. Pada penerbangan anyar ini, Silkair akan tetap bermain di pasar LCC.

“LCC mulai dikenal di Asia pada 2003 dan kami sebagai salah satu pemain percaya dapat menghadapi tingkat persaingan yang semakin ketat. Sebab kami tidak hanya menyediakan penerbangan murah tetapi juga komplet,” ujar dia saat ditemui dalam acara The Inauguration of Silkair Service to Jogja, di Bandara Adisucipto, Jogja, Senin (25/11).

Pelayanan lengkap tersebut meliputi fasilitas ketersediaan makanan, check in memilih tempat duduk, maupun kapasitas bagasi yang besar. Secara detil ia menyebutkan khusus bagi konsumen kelas bisnis, kapasitas bagasi yang umumnya 30 kg meningkat menjadi 40 kg, sedangkan konsumen ekonomi dari yang semula hanya diperkenankan membawa 20 kg kini dapat membawa 30kg.

Penerbangan langsung Jogja-Singapura ini dijadwalkan beroperasi seminggu tiga kali atau pada hari Senin, Jumat dan Minggu.

Meski tidak menyebutkan target jumlah penumpang secara detil tetapi ia optimistis dapat membantu Jogja maupun Singapura meningkatkan jumlah wisata.

Sebab maskapai tidak hanya menghubungkan dua wilayah ini, masih tersedia 44 tujuan wisata lain di 12 negara. Silkair juga dapat memfasilitasi penumpang dari Jogja ke Singapura atau sebaliknya untuk bepergian ke negara lain menggunakan maskapai induk, yakni Singapore Airlines.

“Selama masa perkenalan, pada 25 November-6 Desember 2013 untuk penerbangan Jogja-Singapura tersedia dalam harga khusus, sekitar US$20 [sekitar Rp210.000],” terang dia.

Xpress Air Segera Layani Rute Bandung – Kuching


Mulai 29 November mendatang, maskapai Xpress Air di bawah PT Travel Express Aviation Services akan membuka layanan penerbangan untuk tujuan Bandung-Kuching, Malaysia.

Rute baru tersebut adalah layanan penerbangan internasional pertama maskapai dalam rangkaian rute Padang-Bandung-Pontianak-Kuching.

“Kami optimistis tingkat okupansi penumpang menuju Kuching, melalui Pontianak ini minimalnya dapat mencapai 80 persen dengan target penumpang wisatawan, bisnis, dan penumpang pelayanan rumah sakit,” kata Commercial Director Express Air Siti Khodijah, seperti dilansir Bisnis.com.

Lantaran tidak banyak maskapai penerbangan yang menyediakan penerbangan langsung menuju kota tersebut, Siti memperkirakan pasar penumpang bakal sesuai target. Pasalnya, jika ingin menuju ke Kuching, penumpang biasanya harus menuju Kuala Lumpur terlebih dahulu.

“Secara keseluruhan, perusahaan menargetkan tingkat okupansi penumpang pada semua rute pelayanan Express Air dapat mencapai 90 persen atau tumbuh 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Sejauh ini, tambah dia, maskapai sudah melayani 38 rute domestik dengan sebagian besar rute ke berbagai daerah di Indonesia Timur seperti, Papua, Maluku, Sorong, dan Manokwari serta sejumlah penerbangan hingga empat flight per hari.

“Sejak 2012 perusahaan sudah ekspansi dengan menyediakan rute-rute Indonesia bagian barat salah satunya Bandung, Pontianak, dan Selatan,” tandasnya.

Sumber

Sekjen INACA Sebut Usulan Tuslah Berbeda dengan Fuel Surcharge


Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin membantah kecurigaan terkait usulan maskapai penerbangan untuk menerapkan tuslah (biaya tambahan) kepada para penumpang.
Sebelumnya, usulan tersebut memang menimbulkan kecurigaan lantaran penerapannya hampir sama dengan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) yang dibatalkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Menurut Tengku, usulan tuslah berbeda dengan fuel surcharge lantaran lebih merujuk kepada penyesuaian biaya atau cost adjustment surcharge.

Selain itu, komponen tuslah bukan hanya biaya avtur tetapi juga pengeluaran dalam dolar untuk pesawat (maintenance and insurance), lamanya waktu tunggu di taxyway hingga pengaruh penaikan upah minimum provinsi (UMP).

“Ini bukan fuel surcharge tapi surcharge. Besaran persisnya saya mesti melihat dahulu data, tapi dasar penetapan surcharge ini ialah jumlah naiknya biaya dolar AS terhadap rupiah, avtur, lama menunggu di taxyway dan holding di bandara,” katanya seperti dilansirBisnis.com

Di sisi lain, hasil kajian pemerintah yang mengakomodasi usulan dari INACA soal penerapan tuslah itu belum diungkap secara detail oleh Djoko Murjatmodjo, Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Bila usulan itu disetujui Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan, penumpang pesawat bakal dibebani tuslah untuk menutup lonjakan biaya dan eksesnya harga tiket menjadi lebih mahal dari saat ini.

Sumber

Kemenhub Kaji Usulan Pengenaan Tuslah untuk Penumpang Pesawat


Seiring dengan kenaikan biaya operasi pesawat akhir-akhir ini, Kementerian Perhubungan segera mengkaji usulan maskapai berjadwal mengenakan tuslah alias surcharge kepada seluruh penumpang pesawat udara.

Jika usulan tersebut disetujui, penumpang pesawat bakal dibebani tuslah oleh maskapai penerbangan untuk menutup lonjakan biaya.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan, sebagai respon atas usulan asosiasi maskapai mengenai tuslah itu, Ditjen Perhubungan Udara sudah melakukan kajian. Nantinya, hasil kajian tersebut, segera disampaikan kepada Menteri Perhubungan E.E Mangindaan guna dibahas bersama.

Menurutnya, penerapan tuslah berkaitan dengan kepentingan publik. “Itu baru hasil kajian dari Ditjen Perhubungan Udara, lalu akan disampaikan ke Pak Menteri. Nanti akan dibahas lagi jadi belum final. Saya belum tahu berapa lama prosesnya untuk final,” katanya, seperti dilansir Bisnis.com

Diakui Bambang, dirinya juga belum mengetahui hasil kajian dari Ditjen Perhubungan Udara soal tuslah. Dia perlu melihat dokumen terkait dan kajian tersebut tentunya berisikan berapa sebetulnya besaran tuslah.

Apabila nantinya Menhub menyetujui kajian tersebut, langkah selanjutnya yakni harus ada sosialisasi kepada pengguna jasa.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin menyatakan pihaknya menerima informasi Ditjen Perhubungan Udara mengakomodasi usulan asosiasi soal biaya tambahan di penerbangan.

“Sepertinya untuk penyesuaian tarif belum, tapi mungkin surcharge yang akan dikenakan. Kami sudah bahas dengan Kemenhub, tinggal menunggu keputusan dari Menteri Perhubungan. Sudah beres rapat 2 hari 3 malam, sudah deal,” katanya.

Sumber

Tender Area Komersil Bandara Sepinggan Dimenangi 17 Perusahaan


Tender penyewaan area komersial di Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan dengan nilai Rp 63 miliar setahun berhasil dimenangi 17 perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, ritel, dan ritel duty free. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan AP I bersama dengan perwakilan 17 perusahaan itu di Jakarta pada Selasa (26/11) kemarin.

Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura I, sebagai operator Bandara Sepinggan, Tommy Soetomo, 40 persen dari seluruh area komersial yang ada di bandara Sepinggan, akan diisi para perusahaan pemenang tender itu.
“Sepinggan merupakan salah satu bandara yang dioperasikan oleh Angkasa Pura I dan masih dalam tahap pengembangan dengan nilai investasi Rp 1,9 triliun dan direncanakan rampung pada awal 2014,” katanya dalam siaran persnya.

Menurutnya, pengembangan bandara memang harus dilakukan sebagai langkah antisipasi mengingat pertumbuhan jumlah penumpang penerbangan di Tanah Air sangat tinggi.
“Mereka yang hadir kali ini adalah para pemenang tender untuk area komersial di terminal baru Bandara Sepinggan yang akan mengisi 40 persen dari seluruh area komersial yang ada,” tambahnya.

Proses tender yang diterapkan untuk bandara itu menggunakan konsep tender area komersial yang sebelumnya dipakai perseroan untuk area komersial di terminal baru Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dan Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Di Terminal 2 Juanda, ada 10 perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, ritel, dan ritel duty free yang memenangi tender penyewaan area komersial.
“Proses tender terbuka, transparan, dan sesuai dengan best practice tender internasional ini telah terbukti memberikan kontribusi yang sangat signifikan bagi pendapatan non-aeronautika kami,” katanya.

Sumber

YLKI Minta Penerapan Tuslah Disatukan dalam Tiket


Merujuk pengalaman sebelumnya ketika maskapai menerapkan fuel surcharge, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta, penerapan tuslah atau surcharge kepada penumpang disatukan dalam harga tiket.

“Supaya perhitungannya lebih objektif itu lebih baik biaya itu dimasukan dalam tiket. Jangan dipisah, kalau dipisah nanti kalau harga avtur turun mereka enggak mau turunin harga,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo, seperti dilansir Bisnis.com.
Dia menuturkan, usulan maskapai untuk menerapkan biaya tambahan atau tuslah terkesan mirip dengan penerapan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).
Kebijakan tersebut sebelumnya dibatalkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lantaran terindikasi maskapai melakukan praktik kartel atau berkelompok menerapkan harga.

Selain wajib dimasukkan dalam komponen tiket, bukan terpisah sehingga suatu waktu biaya itu bisa dicabut kembali, penerapan tuslah kepada penumpang diimbau hanya berlaku sementara.

“Kasus yang pernah masuk ke KPPU itu membuktikan fuel surcharge hanya akal-akalan maskapai untuk mengerek pendapatan mereka. Makanya kami minta agar jangan dipisah, nanti enggak proporsional besarannya. Airlines tidak bisa memanipulasi,” paparnya.
Sebelumnya, KPPU pernah membatalkan kesepakatan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) soal fuel surcharge yang terpisah dari tiket sebesar Rp 20.000 per penumpang.

Dalam pernyataan resminya, KPPU merekomendasikan pemberlakuan fuel surcharge mesti dilakukan secara konsisten dengan menggunakan formula baku sehingga bisa mengidentifikasi besaran seharusnya bagi setiap maskapai.

Sumber

Maskapai Butuh Tuslah Tiket Pesawat untuk Tutupi Lonjakan Biaya


Bisnis.com, JAKARTA — Usulan maskapai penerbangan untuk menerapkan biaya tambahan atau tuslah tiket pesawat menimbulkan kecurigaan yang sama seperti penerapan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) yang dibatalkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Namun, kecurigaan itu dibantah oleh Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin. Dia menegaskan usulan tuslah berbeda dengan fuel surcharge. Tuslah lebih merujuk kepada penyesuaian biaya atau cost adjustment surcharge.

Menurutnya, komponen tuslah bukan hanya biaya avtur tetapi juga pengeluaran dalam dolar untuk pesawat (maintenance and insurance), lamanya waktu tunggu di taxyway hingga pengaruh penaikan upah minimum provinsi (UMP).

“Ini bukan fuel surcharge tapi surcharge. Besaran persisnya saya mesti melihat dahulu data, tapi dasar penetapan surcharge ini ialah jumlah naiknya biaya dolar AS terhadap rupiah, avtur, lama menunggu di taxyway dan holding di bandara,” katanya, Senin (26/11/2013).
Djoko Murjatmodjo, Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, belum mau mengatakan secara detail hasil kajian pemerintah yang mengakomodasi usulan dari INACA soal penerapan tuslah itu.

Bila usulan itu disetujui Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan, penumpang pesawat bakal dibebani tuslah untuk menutup lonjakan biaya dan eksesnya harga tiket menjadi lebih mahal dari saat ini.

Sumber