Latest Post

Xpress Air Terbangi Pontianak-Johor Baru Mulai 14 Juni 2014

Rabu, 11 Juni 2014 | 11.6.14

Maskapai penerbangan Xpress Air akan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan antara Bandara Supadio Pontianak dengan Johor Baru di Malaysia mulai 14 Juni 2014 mendatang.

Rencana Xpress Air untuk melayani rute internasional baru itu diungkapkan oleh PT Angkasa Pura II Bandara Supadio. “Mereka sudah meminta rute penerbangan sejak awal tahun lalu. Rencananya tanggal 14 Juni nanti mereka akan memulai penerbangan perdananya,” kata kepala Dinas Operasional Penerbangan PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak Syarif Usmulyani seperti dilansir Antara.

Usmulyani mengatakan, rute Pontianak-Johor Baru ini akan dilayani oleh Xpress Air sebanyak satu kali sehari. “Kita berharap, dengan semakin banyaknya rute penerbangan yang ada di bandara Supadio bisa memenuhi kebutuhan transportasi masyatakat Kalbar. Saya juga yakin, dengan banyaknya rute penerbangan di Supadio tentu akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya peluncuran rute baru ini maupun rute dari maskapai penerbangan lain tentu saja akan berimbas pada kapasitas tampung terminal bandara yang juga akan meningkat. Namun dengan adanya penambahan rute baru, menunjukkan permintaan transportasi udara di Kalimantan Barat mengalami kemajuan yang cukup baik.

“Ketika banyaknya rute penerbangan yang terus bertambah, maka ekspektasi masyarakat semakin meningkat terhadap dunia penerbangan di Kalimantan Barat khususnya, bukan hanya fokus terhadap penerbangan ke Jakarta saja, namun banyak rute penerbangan lain yang langsung dari Pontianak tanpa harus transit lagi,” katanya.


Sumber

18 Rute Sky Aviation Resmi Ditawarkan ke Maskapai Lain

Kamis, 05 Juni 2014 | 5.6.14

Lantaran ketidakmampuan perusahaan itu untuk mengaktifkan rute-rute yang mati suri sejak Maret 2014, 18 rute penerbangan Maskapai Sky Aviation resmi ditawarkan ke maskapai lain.

Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo menuturkan, Sky Aviation sudah dua kali melakukan permohonan perpanjangan penundaan penerbangan hingga batas waktu 31 Mei 2014 lalu, setelah sudah tidak lagi mengudara sejak 18 Maret 2014.

“Berdasarkan Peraturan Menteri No.25/2008, permohonan penundaan penerbangan pada rute tertentu bisa diajukan selama 21 hari. Setelah itu jika masih belum mampu menghidupkan kembali rute itu, maskapai menurutnya, bisa mengajukan permohonan perpanjangan selama 60 hari,” kata dia seperti dilansir Bisnis.com.

Adapaun 18 rute itu meliputi Denpasar-LAbuan Bajo, Denpasar Maumere, Kupang-Maumere, Alor-Kupang, Ende-Kupang, Batam Pangkal Pinang, Batam-Tanjung Karang, Batam-Pontianak, Batam-Natuna, Batam-Matak. Rute lainnya adalah Pangkal Pinang-Tanjung Pandan, Palembang-Tanjung Pandan, Dumai-Pekanbaru, Pekan Baru-Tanjung Pinang.

Kemudian, Natuna-Pontianak, Matak-Tanjung Pinang, Surabaya-Tanjung Pinang serta Yogyakarta-Tanjung Pinang. Jika dijumlahkan, total ada 95 frekuensi penerbangan dari 18 rute tersebut yang sudah mati suri sejak tiga bulan yang lalu.

“Karena Sky Aviation sudah mengajukan perpanjangan sejak Maret, maka akhir Mei lalu, secara resmi seluruh rute yang dimiliki maskapai itu kami tawarkan ke pihak lain yang berminat,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, kapasitas eksisting 2014 Sky Aviation tidak berubah dibandingkan kapasitas eksisting 2014. Maskapai itu memiliki 70 rute dengan total 152 frekuensi.


Sumber


Garuda Gratiskan Biaya Pembatalan Penerbangan ke Bangkok

Selasa, 27 Mei 2014 | 27.5.14

Menyusul krisis politik di Thailand yang semakin parah, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menerapkan kebijakan yang mengizinkan para calon penumpang dengan tujuan Bangkok bisa membatalkan penerbangannya tanpa dikenakan biaya. “Karena ini termasuk force majeur,” kata Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto.

Tidak hanya itu, Garuda Indonesia juga membebaskan para calon penumpang untuk mengubah jadwal penerbangan (reschedule) atau mengganti rute penerbangan (reroute) yang juga tanpa dikenakan biaya. Namun, pembebasan biaya ini hanya perlaku antara 23 Mei hingga 30 Juni mendatang.

Saat ini Garuda Indonesia sudah mengurangi frekuensi penerbangan dari Jakarta ke Bangkok dari yang semula tiga kali sehari menjadi dua kali sehari. Garuda Indonesia juga tidak menutup kemungkinan akan kembali mengurangi penerbangan menjadi satu kali sehari jika krisis politik tak kunjung usai. ”Kalau (krisis politik) masih berlanjut, bisa jadi hanya satu kali sehari,” tutur Pujobroto.

Sumber

Sriwijaya Air Akan Tambah Frekuensi Penerbangan Ternate - Makassar

Maskapai penerbangan Sriwijaya Air akan menambah frekuensi penerbangan pada rute Ternate-Makassar. Jika saat ini rute tersebut dilayani sebanyak satu kali sehari, maka mulai 1 Juni 2014 Sriwijaya Air akan menambah tiga penerbangan dalam seminggu, sehingga total maskapai penerbangan ini akan mengoperasikan rute Ternate-Makassar sebanyak 10 kali seminggu.

District Manager Sriwijaya Air Ternate Ahmad Yani Azwar mengatakan, penerbangan harian dari Ternate ke Makassar selama ini diberangkatkan dengan jawal setiap pukul 15.00 WIT, sedangkan penerbangan tambahan akan dioperasikan setiap pukul 08.00 WIT. “Kita layani tiga kali seminggu untuk penerbangan pukul 08.00 WIT, yakni Rabu, Jumat dan Minggu,” katanya.

Tambahan penerbangan yang dilakukan Sriwijaya Air ini akan semakin mempermudah konektivitas penumpang dari Ternate ke sejumlah kota lain di Indonesia melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Penumpang dapat terhubung dengan destinasi Sriwiaya Air lainnya seperti kota-kota di Kalimantan dan Papua. “Tiket dapat dibeli secara online melalui website, atau ke kantor penjualan Sriwijaya dan agen-agen yang tersebar di seluruh Maluku Utara,” pungkasnya.


Sumber


Mulai 28 Mei, Malindo Air Terbang dari Subang ke Batam

Anak perusahaan Lion Group di Malaysia, Malindo Air, akan membuka penerbangan yang menghubungkan antara Subang Airport di Kuala Lumpur dengan Batam mulai 28 Mei 2014. Rencananya rute ini akan dilayani tiga kali seminggu dengan pesawat ATR 72-600 berkapasitas 72 kursi.

Mengenai rencana pembukaan penerbangan Subang-Batam dan sebaliknya ini ditegaskan langsung oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan Batam Dwi Djoko Wiwoho. “Insya Allah pada 28 Mei ini maskapai itu mulai melayani rute tersebut,” kata Dwi Djoko.

Seperti diketahui, Bandara Hang Nadim merupakan bandara internasional yang dikelola oleh BP Batam bersama dengan Kementerian Perhubungan, tidak seperti bandara-bandara besar lainnya yang biasanya dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Angkasa Pura.

Saat ini Malindo Air sudah melayani penerbangan dari Kuala Lumpur ke Jakarta dan Denpasar. Dengan adanya tambahan rute penerbangan ini, maka Batam akan menjadi destinasi ketiga bagi Malindo Air di Indonesia. “Mudah-mudahan mereka benar terbang pada 28 Mei ini. Sehingga ada pilihan bagi masyarakat Batam yang ingin ke Malaysia menggunakan pesawat terbang,” kata Djoko.

Dalam layanan penerbangan Subang-Batam, Malindo Air akan bersaing dengan maskapai penerbangan Malaysia lainnya, yakni Firefly, yang sudah beroperasi empat kali dalam seminggu dengan menggunakan pesawat sejenis. “Jika Malindo terbang berarti akan ada dua maskapai resmi melayani penerbangan jalur internasional dari Batam ke Malaysia tersebut,” kata dia.


Sumber


Mulai 1 Juni, Citilink Tambah Penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma

Kamis, 22 Mei 2014 | 22.5.14

Maskapai penerbangan Citilink Indonesia akan menambah jumlah penerbangannya dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta mulai 1 Juni 2014. Penambahan penerbangan ini baik berupa penambahan frekuensi maupun pembukaan rute penerbangan baru.

Menurut rencana, anak perusahaan Garuda Indonesia ini akan menambah frekuensi penerbangan pada rute Halim-Yogyakarta Halim dari tiga kali sehari menjadi empat kali sehari, Halim-Semarang-Halim dari dua kali sehari menjadi tiga kali sehari, dan Halim-Palembang-Halim dari dua kali sehari menjadi empat kali sehari. Sedangkan rute baru yang akan dibuka oleh Citilink adalah Halim-Surabaya-Halim dua kali sehari.

Selain itu, Citilink Indonesia juga sedang mengajukan rute baru lainnya, yakni Halim-Denpasar-Halim satu kali sehari dan Halim-Medan/Kuala Namu-Halim satu kali sehari. Namun, kedua rute penerbangan ini belum dipastikan kapan mulai beroperasi, meski diprediksi tidak akan lama lagi.

Penambahan penerbangan Citilink di Bandara Halim Perdanakusuma ini memang sangat memungkinkan setelah induknya, Garuda Indonesia, yang sudah mendapatkan slot batal beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma. Sebagai gantinya, Garuda Indonesia kemudian melimpahkan delapan pasang slot yang didapatkan kepada Citilink, yang berguna untuk melakukan ekspansi lebih lanjut. Garuda Indonesia sendiri akan fokus beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Saat ini Citilink beroperasi dengan mengandalkan 24 pesawat Airbus A320. Pada tahun ini perusahaan akan kedatangan delapan pesawat Airbus A320 baru, sehingga Citilink akan menutup tahun 2014 dengan 32 pesawat. Dengan komposisi ini, Citilink optimis bisa menerbangkan 6,2 juta penumpang pada tahun 2014, naik 15 persen dibandingkan 5,4 juta penumpang tahun lalu.


Sumber

Tolak Terbangkan Penumpang, Lion Air Dihukum Denda Rp 40 Juta

Maskapai penerbangan berbiaya rendah, Lion Air, dihukum membayar ganti rugi Rp 40 juta ke Sutan Erwin Sihombing. Lion menolak membawa Sutan dengan alasan Sutan tidak mempunyai visa Malaysia. Padahal Indonesia-Malaysia sudah bebas visa.

Kasus bermula saat Sutan hendak check-in di Bandara Polonia Medan pada 24 Juni 2010 pukul 15.45 WIB. Dirinya hendak ke Penang, Malaysia, untuk keperluan bisnis. Betapa kagetnya dia saat petugas menolak tiket untuk penerbangan dengan kode JT1286 itu.

Chief Officer in Counter Kurniawati menulis di balik tiket alasan menolak menerbangkan Sutan yaitu karena Sutan tidak punya visa. Tak hanya itu, ditulis pula alasan pembatalan karena Sutan tidak bisa menunjukkan tiket pulang atau tidak bersedia menunjukkan uang 1.500 ringgit sebagai jaminan jika dideportasi dari Malaysia.

Merasa dirugikan, Sutan pun menggugat Lion Air. Menurut Sutan, berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN yang ditandatangani pada 25 Juli 2006 dan Peraturan Presiden RI No 19/2009 telah disepakati pembebasan visa antar kedua negara. “Alasan pembatalan keberangkatan itu tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Sutan sebagaimana dilansir oleh website Mahkamah Agung (MA), Kamis (22/5/2014).

Atas hal itu, Sutan mengajukan gugatan kerugian materiil kepada Lion Air sebesar Rp 575 juta serta kerugian immateril Rp 1,5 miliar. Pada 25 Mei 2011 Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan gugatan Sutan dan menghukum Lion Air sebesar Rp 40 juta. Vonis ini dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada 2 April 2012. Tidak terima, Lion Air lalu mengajukan kasasi. “Menolak permohonan kasasi Lion Air dan Kurniawati,” putus majelis kasasi yang terdiri dari Prof Dr Abdul Gani Abdullah selaku ketua majelis dan Dr Mukhtar Zamzami dan I Gusti Agung Sumanatha selaku hakim anggota.

Dalam vonis yang dibacakan pada 9 Desember 2013 itu, MA berkeyakinan Lion Air telah ingkar janji atau wanprestasi yaitu membatalkan keberangkatan Sutan dari Medan ke Penang, padahal Sutan telah memiliki tiket yang sah. “Alasan menolak dan membatalkan karena Penggugat tidak mempunyai visa, tidak dapat menunjukkan tiket balik Penang-Medan atau tidak dapat menunjukkan uang tunjuk 1.500 ringgit tidak dapat dibenarkan karena adanya persetujuan Kerangka Kerjasama ASEAN yang membebaskan kewajiban visa,” putus Abdul Gani.


Sumber