Faktor nonteknis yang terkait manajerial maskapai dinilai menjadi penyebab terbesar keterlambatan penerbangan di Tanah Air. Di antaranya, keterlambatan kru pesawat, katering, menunggu penumpang check in.
Kemudian, ketidaksiapan pesawat, dan keterlambatan penanganan di darat.
Itu didasarkan pada hasil evaluasi terkait ketepatan waktu atau on time performance (OTP) 15 maskapai penerbangan berjadwal domestik dilakukan Kementerian Perhubungan. Evaluasi berlangsung sepanjang Juli hingga Desember 2015.
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan sepanjang periode itu terdapat 356.621 penerbangan. Sebanyak 275.172 penerbangan atau 77,16 persen dinilai tepat waktu.
Sebaliknya, keterlambatan dialami 73.950 penerbangan (20,74 persen). Sisanya, 7.668 penerbangan (2,15) mengalami pembatalan
"Dari evaluasi tersebut, ditemukan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya keterlambatan penerbangan," ujarnya dalam keterangan tulis, Jakarta, Selasa (2/2).
Dari 73.950 penerbangan telat, sebanyak 36.702 atau 49,63 persen di antaranya diakibatkan faktor nonteknis.
Kemudian, sebanyak 24.216 penerbangan telat (32,75 persen) akibat faktor teknis atau di luar manajemen maskapai. Semisal, bandara belum bisa digunakan, keretakan landasan pacu, keterlambatan pengisian bahan bakar, dan antrean pesawat take off atau landing.
Sebanyak 11.713 penerbangan (15,84 persen) terlambat lantaran cuaca buruk. Sisanya, sebanyak 1.902 penerbangan (2,57 persen) terlambat lantaran faktor di luar teknis, nonteknis, dan dan cuaca.
Seperti, kerusuhan atau demonstrasi di wilayah bandara.
Sumber