Jakarta - Jika koper Anda hilang atau rusak di bagasi bandara
yang ada di Indonesia, segeralah untuk melapor ke polisi. Jangan takut
atau menunda-nunda waktu, supaya para pencoleng koper atau tas bisa
langsung diseret ke penjara.
"Laporkan saja ke polisi," kata pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat berbincang dengan detikTravel, Selasa (18/6/2013).
Selama ini hukuman bagi para pencoleng atau mereka yang melakukan pencurian dianggap tidak berat. Sehingga, mereka tak kapok mengulang perbuatannya. Pengusutan pernah dilakukan, tapi tak sampai tuntas. Padahal ada oknum yang diduga ikut bermain. Akhirnya kejadian kembali berulang.
"Mereka harus langsung dipecat dan dipenjarakan," jelas Tulus.
Memang ada kerisauan bila polisi tak menyeriusi laporan soal pencongkelan tas di bagasi. Hal tersebut tak perlu dikhawtirkan, karena bila laporan menumpuk di polisi tentu akan menjadi catatan dan pertanyaan.
"Maskapai dan bandara juga harus bertanggung jawab," tutupnya.
Baru-baru ini, kasus perusakan tas di bagasi bandara dialami Alida Simanjuntak. Pakaian dan kosmetika di dalam tas acak-acakan setelah dia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Ritsletingnya dirusak, sepertinya orang yang merusaknya mencari barang berharga tapi untungnya saya tidak meletakkan barang berharga di tas saya," kata Alida kepada detikTravel, Senin (17/6).
Alida mengatakan perusakan itu terjadi pada 9 Juni 2013 lalu. Saat itu dia terbang dari Medan ke Jakarta. Saat itu Alida memasukkan tas cukup besar di dalam bagasi pesawat tersebut. Tas itu padahal digembok.
"Laporkan saja ke polisi," kata pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat berbincang dengan detikTravel, Selasa (18/6/2013).
Selama ini hukuman bagi para pencoleng atau mereka yang melakukan pencurian dianggap tidak berat. Sehingga, mereka tak kapok mengulang perbuatannya. Pengusutan pernah dilakukan, tapi tak sampai tuntas. Padahal ada oknum yang diduga ikut bermain. Akhirnya kejadian kembali berulang.
"Mereka harus langsung dipecat dan dipenjarakan," jelas Tulus.
Memang ada kerisauan bila polisi tak menyeriusi laporan soal pencongkelan tas di bagasi. Hal tersebut tak perlu dikhawtirkan, karena bila laporan menumpuk di polisi tentu akan menjadi catatan dan pertanyaan.
"Maskapai dan bandara juga harus bertanggung jawab," tutupnya.
Baru-baru ini, kasus perusakan tas di bagasi bandara dialami Alida Simanjuntak. Pakaian dan kosmetika di dalam tas acak-acakan setelah dia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Ritsletingnya dirusak, sepertinya orang yang merusaknya mencari barang berharga tapi untungnya saya tidak meletakkan barang berharga di tas saya," kata Alida kepada detikTravel, Senin (17/6).
Alida mengatakan perusakan itu terjadi pada 9 Juni 2013 lalu. Saat itu dia terbang dari Medan ke Jakarta. Saat itu Alida memasukkan tas cukup besar di dalam bagasi pesawat tersebut. Tas itu padahal digembok.