Kementrian Perhubungan memiliki master plan dalam membangun dan memperluas 24 pintu udara baru sepanjang 2013-2015. Sebagian bandar udara tersebut difungsikan sebagai airport perintis.
Bambang Tjahjono, Direktur Direktorat Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan kepada Aviasi mengatakan Kemenhub telah mengalokasikan dana Rp 5,08 triliun guna pengembangan bandar udara tersebut.
“Tak hanya bandar udara itu, pihak Kemenhub juga melakukan pembenahan 186 airport di Indonesia, mengingat peningkatan permintaan penerbangan semakin pesat, jadi sisi bandar udara harus berbenah,” paparnya.
Periode 2013
1. Kualanamu, Sumatera Utara
2. Pekonserai, Lampung Barat
3. Muara Bungo, Jambi
4. Bawean, Jawa Timur
5. Bone, Sulawesi Selatan
6. Umarorong, Sulawesi Barat
7. Kufar, Maluku
8. Tual baru, Maluku
9. Saumlaki Baru, Maluku
10. Waisai, Raja Ampat
11. Kamanap Serui, Papua
12. Waghete Baru, Papua
Periode 2014
13. Enggano, Bengkulu
14. Muara Teweh Baru, Kalimantan Tengah
15. Tebelian, Kalimantan Barat
16. Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah
17. Miangas, Pulau Terluar Indonesia berbatasan dengan Filipina
18. Namniwel, Maluku
19. Moa, Maluku
Periode 2015
Morowali, Sulawesi Tengah
21. Buntu Kunik, Sulawesi Selatan
22. Segun, Papua
23. Sinak Baru, Kalimantan Selatan
24. Werur, Papua.
Tabloid Aviasi
(Edisi 67 Thn VI – Januari 2014)
Sumber