Liputan6.com, Jakarta : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan memastikan, bakal melaporkan hasil rencana bisnis PT Merpati Nusantara Airline (MNA) kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (30/12/2013). Hasil tersebut merupakan kesepakatan bersama rapat Kementerian BUMN.
"Pada Senin (23/12/2013) lalu, para Deputi Kemen BUMN sudah rapat dan Wakil Menteri sudah memutuskan hasil dari rapat proposal rencana bisnis Merpati," kata dia saat ditemui di acara Festival Makan Bakso Gratis, Senayan, Minggu (29/12/2013).
Lebih jauh Dahlan menerangkan, pihaknya memberi restu kepada manajemen maskapai penerbangan pertama itu untuk menjalankan skema Kerja sama Operasional (KSO) dengan pihak lain.
"Kami menerima Merpati untuk melakukan skema KSO. Jadi lampu hijaunya Merpati tidak akan ditutup," ujar Dahlan.
Pengambilan keputusan ini, kata dia, tanpa persetujuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Padahal Hatta sudah menunggu laporan rencana bisnis Merpati untuk segera dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor), apakah layak atau tidak.
"Sebenarnya tidak apa kalau dibahas dulu di Kemen BUMN lalu diputuskan hasilnya supaya meringankan. Tapi tetap harus lapor Kemenko dan Kementerian Keuangan, jadi saya akan laporkan besok," tukas Dahlan.
Sebelumnya, Hatta Rajasa mengaku tak dapat menggelar rakor apabila Dahlan Iskan tidak hadir. "Menterinya (Dahlan) saja tidak ada. Kalau Menterinya tidak ada, ya saya tunda sampai Menterinya ada. Mau tanggal berapa saja saya siap rakor," tegas Hatta.
Hatta mengakui, pemerintah memberikan waktu satu bulan supaya maskapai penerbangan pertama di Tanah Air itu dapat menyampaikan rencana bisnisnya ke depan. "Kalau rencana bisnisnya tidak masuk akal, pemerintah suruh bailout Rp 6,7 triliun ya tidak kuat," keluh Hatta.
Meski terlilit dengan tumpukan utang, dia meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk terus memasok bahan bakar avtur ke Merpati. "Pertamina tidak mau suplai bahan bakar lagi. Tapi saya sudah minta Pertamina suplai dulu lah," tandas Hatta. (Fik/Ahm)
Sumber