Home » » Merpati Aviation Service Bakal Jadi Anak Usaha Merpati

Merpati Aviation Service Bakal Jadi Anak Usaha Merpati

Sabtu, 25 Januari 2014 | 25.1.14


Liputan6.com, Jakarta : Meski ditengah ancaman penutupan, PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) akhirnya membentuk anak usaha baru di bidang penerbangan. Mengambil nama Merpati Aviation Services, anak usaha Merpati ini akan dikonsentrasikan untuk menjalin Kerjasama Operasional (KSO) dengan perusahaan lain.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkapkan kepastian beroperasinya anak usaha ini perusahaan diperoleh setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Merpati Nusantara dengan dua perusahaan KSO.

Dua perusahaan yang menyatakan telah berkomitmen dengan anak perusahaan baru Merpati tersebut adalah PT. Bentang Persada Gemilang dan PT Amagedon.

"Tadi malam Merpati tanda tangan MoU KSO dengan salah satu perusahaan Indonesia yang akan mengerjakan bersama anak perusahaannya, karena anak perusahaannya sudah terbentuk," ungkapnya saat ditemui usai melakukan Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor Pusat Damri, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Rencananya PT Bentang Persada Gemilang akan menggarap operasional pesawat milik Merpati untuk rute penerbangan ke wilayah Indonesia bagian timur. Sementara PT Amagedon akan bertanggungjawab menangani operasional di wilayah barat.

"Jadi perusahaan tadi sekarang sedang menyusun perencanaan bagaimana menyediakan pesawat, modal kerja dan sistem konsep perbaikan sistem Merpati," tegas Dahlan.

Dengan terealisasinya anak usaha tersebut, Kementerian BUMN kembali mempercayakan Kapten Asep Eka Nugraha untuk melanjutkan jabatannya sebagai direktur utama setelah sebelumnya Dahlan sempat kecewa dan berpikir untuk mengganti seluruh jajaran direksi Merpati.

"Tapi intinya direksi sekarang kita percaya penuh, karena roadmap tadi dia jalankan meski agak terlambat," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Perusahaan Merpati Nusantara Rismanto menegaskan anak perusahaan tersebut masih dalam tahapan penyelsaian administrasi hukum di Notaris.

"Nama perusahaannya sudah ada, dalam kesempatan pertama masih diselesaikan aspek hukumnya di notaris, dan itu akan segera diselesaikan," tegas Rismanto. (Yas/Shd)


Sumber
Share this article :

Post Comment