Jakarta - Salah satu penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 0262 Surabaya-Balikpapan, Minggu (6/10/2013), melaporkan telah kehilangan tas di bagasi kabin.
Penumpang Lion Air berinisial PK tersebut mengatakan, tas tersebut hilang di bagasi kabin saat pesawat melakukan transit di Balikpapan sebelum menuju Tarakan.
"Barusan hari ini (Minggu, 6/10/2013) kejadian sama mama papa ku yang terbang dengan Lion Air ke Tarakan transit di Balikpapan. Pada saat transit turun di Balikpapan mau ambil tas ransel di kabin, sudah ada orang lain yang ambil ransel papa isi laptop, kamera dan HP. Apa tertukar secara tidak sengaja atau sengaja diambil?" keluh penumpang tersebut kepada Centroone.com, Senin (7/10/2013).
Ia menuturkan bahwa dirinya sudah melaporkan kepada petugas, namun tetap tas tersebut tidak bisa diketemukan.
"Kejadian sangat cepat. Padahal papa mama duduk di kursi no 4 di depan. Ransel yang "tertinggal" isi nya sandal bekas dan pakaian rombeng. Maling naik pesawat??" ujarnya.
Centroone.com mencoba menghubungi pihak Lion Air untuk mengkonfirmasi keluhan tersebut, namun hingga berita ini diturunkan pihak Lion Air belum bisa dihubungi.
Sekedar informasi, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Pasal 143 menyebutkan Pengangkut tidak bertanggung jawab atas kerugian karena hilang atau rusaknya bagasi kabin, kecuali apabila penumpang dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh tindakan pengangkut atau orang yang dipekerjakannya.