Home » » Pemegang saham ganti pimpinan AirAsia Indonesia

Pemegang saham ganti pimpinan AirAsia Indonesia

Sabtu, 21 Juni 2014 | 21.6.14

Merdeka.com - Pemegang saham maskapai penerbangan AirAsia Indonesia sepakat menunjuk Sunu Widyatmoko menjadi Presiden Direktur menggantikan Dharmadi. Pergantian ini efektif mulai 1 Juli mendatang.

Dharmadi akan mengisi posisi baru sebagai Komisaris AirAsia Indonesia. Sedangkan Sunu, selain menjadi Presiden Direktur Ad Interim juga masih akan memegang posisi sebagai Chief Financial Officer hingga 1 Juli.

"Dengan lebih dari 16 tahun pengalaman di bidang finansial, kami percaya Sunu akan mampu membawa AirAsia Indonesia semakin berkembang. Keahliannya di bidang finansial dipadukan dengan passion terhadap AirAsia dan para karyawannya, menjadikan Sunu sebagai orang yang tepat untuk membawa perusahaan ini maju ke depan," ucap Komisaris Utama AirAsia Indonesia Pin Harris dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (21/6).

Sunu bergabung dengan AirAsia Indonesia sejak 2013. Dia pernah menjabat sebagai Director of Investment Banking PT Bahana Securities dengan tugas utama antara lain membantu proses sejumlah perusahaan besar melantai di Bursa Efek Indonesia, merger dan akuisisi, serta melakukan restrukturisasi perusahaan.

Pengalaman lainnya adalah bekerja di PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan Ernst & Young Advisory Services.

Sunu memegang gelar master di bidang Business Administration dari University of Illinois di Urbana-Champaign, Amerika Serikat, dan sarjana S1 dari Universitas Brawijaya, Malang, Indonesia.

Terkait penunjukan dirinya sebagai Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko mengatakan AirAsia telah melakukan revolusi di industri penerbangan di Asean dengan membawa model low-cost carrier yang memungkinkan setiap orang untuk bepergian dengan pesawat.

Group Chief Executive Officer of AirAsia Tony Fernandes percaya Sunu dapat memimpin dan mendorong AirAsia Indonesia meraih pangsa pasar.

Sedangkan Dharmadi akan membantu dewan direksi untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dia juga akan melanjutkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, termasuk Indonesia National Air Carrier Association (INACA), guna menjamin keberlangsungan maskapai dan memastikan setiap pemain di industri penerbangan nasional dapat menikmati keuntungan dengan cara yang adil.


Sumber

Share this article :

Post Comment