PERIHAL:
KETENTUAN PERUBAHAN / PENGGANTIAN /
KOREKSI NAMA PENUMPANG DI DALAM TIKET
Dalam rangka tertib administrasi dan pencatatan di server induk atas
Dalam rangka tertib administrasi dan pencatatan di server induk atas
Perubahan / Penggantian / Koreksi Nama dalam PNR
yang sudah melakukan PAYMENT/ CREATE TICKET NUMBER.
yang sudah melakukan PAYMENT/ CREATE TICKET NUMBER.
Berikut kami sampaikan ketentuan yang berlaku:
1. Untuk perubahan / penggantian / koreksi nama dikenakan biaya Name Update Fee dengan ketentuan:
a. Kelas Y, S, W, B, H = Rp. 100.000 per pax / segmen / rute
b. Kelas K, L, M, N = Rp. 200.000 per pax / segmen / rute
c. Kelas G (Grup) = Rp. 100.000 per pax / segmen / rute
d. Kelas V, P, R, X = TIDAK DIPERKENANKAN
2. Perubahan / Penggantian / Koreksi nama di dalam PNR (tiket)
1. Untuk perubahan / penggantian / koreksi nama dikenakan biaya Name Update Fee dengan ketentuan:
a. Kelas Y, S, W, B, H = Rp. 100.000 per pax / segmen / rute
b. Kelas K, L, M, N = Rp. 200.000 per pax / segmen / rute
c. Kelas G (Grup) = Rp. 100.000 per pax / segmen / rute
d. Kelas V, P, R, X = TIDAK DIPERKENANKAN
2. Perubahan / Penggantian / Koreksi nama di dalam PNR (tiket)
hanya dapat dilakukan di Kantor Merpati.