Home » » Pemerintah: Lion Air 20 Ribu Kali Terlambat, Garuda 10 Ribu

Pemerintah: Lion Air 20 Ribu Kali Terlambat, Garuda 10 Ribu

Senin, 16 Desember 2013 | 16.12.13


VIVAnews - Kementerian Perhubungan umumkan data mengenai pembatalan dan penundaan jadwal (delay) penerbangan oleh maskapai di tanah air. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, kepada VIVAnews, Sabtu 14 Desember 2013 mengungkapkan kriteria delay adalah keterlambatan dengan waktu lebih dari 15 menit.

"Data ini dikumpulkan kementerian dalam enam bulan dari Januari hingga Juni 2013," katanya.

Berdasarkan Pasal 146 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, faktor keterlambatan, menurut Bambang, mencakup faktor teknis operasional.

Faktor ini seperti bandara keberangkatan dan tujuan tidak dapat digunakan untuk operasional pesawat, lingkungan menuju bandara atau landasan terganggu, misalnya karena banjir.

Faktor lain adalah terjadinya antrean pesawat lepas landas, mendarat, atau alokasi waktu keberangkatan atau "slot time" di bandara atau keterlambatan pengisian bahan bakar.

Ada juga faktor nonteknis operasional seperti keterlambatan pilot, kopilot dan awak kabin, keterlambatan jasa boga, keterlambatan penanganan di darat.

Selain itu ada juga akibat menunggu penumpang, baik yang baru melapor atau "check in", pindah pesawat atau "transfer" serta penerbangan lanjutan atau "connecting flight" dan ketidaksiapan pesawat.

Faktor ketiga menurut Bambang adalah faktor cuaca. Ini mencakup hujan lebat, petir, badai, kabut, asap, jarak pandang di bawah standar minimal, atau kecepatan angin yang melampaui standar maksimal yang mengganggu keselamatan penerbanan. Selain itu ada juga faktor-faktor lainnya.

Dari total keseluruhan maskapai yang mengalami delay, Bambang mengungkapkan maskapai yang paling banyak mengelami penundaan keberangkatan adalah Lion Air dengan total 20 ribu keterlambatan dan di ikuti maskapai pelat merah, Garuda Indonesia.

Berbagai Penyebab

Berdasarkan rincian data Kementerian Perhubungan untuk keterlambatan Lion Air sebanyak 20.882 kali. Kategori keterlambatan 16-30 menit, disebabkan oleh faktor teknis operasional sebanyak 27,43 persen.

Kategori keterlambatan 31-120 menit, disebabkan oleh faktor teknis operasional sebanyak 26,64 persen. Sementara kategori keterlambatan 121-240 menit, disebabkan oleh faktor nonteknis operasional mencapai 1,2 persen.

Kemudian Kategori keterlambatan lebih dari 240 menit, disebabkan oleh faktor nonteknis operasional sebanyak 0,2 persen.

Sementara Garuda Indonesia mengalami penundaan sebanyak 10.083 kali. Kategori keterlambatan 16-30 menit, disebabkan oleh faktor teknis operasional mencapai 24,44 persen.

Kategori keterlambatan 31-120 menit, disebabkan oleh faktor teknis operasional sebanyak 23,21 persen. Dan kategori keterlambatan 121-240 menit, disebabkan oleh faktor nonteknis operasional ada 3,26 persen.

Sementara kategori keterlambatan lebih dari 240 menit, disebabkan oleh faktor nonteknis operasional mencapai 1,05 persen. (ren) 


Sumber
Share this article :

Post Comment