Home » » September, Harga Tiket KA Ekonomi Naik

September, Harga Tiket KA Ekonomi Naik

Minggu, 22 Juni 2014 | 22.6.14

JAKARTA - Anggaran Kementerian Perhubungan dalam APBN Perubahan 2014 mengalami pemangkasan setelah disetujui oleh Komisi V DPR. Hal ini secara otomatis berakibat pada pengurangan besaran untuk Public Service Obligation (PSO) angkutan kereta api kelas ekonomi bersubsidi.

Sebelumnya, berdasarkan Kontrak PSO Nomor PL.102/A.41/DJKA/3/14 dan Nomor HK.221/III/1/KA-2014 tanggal 3 Maret 2014, besaran PSO adalah Rp1,224 triliun. Kini setelah mengalami pengurangan sebesar Rp352 miliar maka besaran PSO untuk penumpang KA ekonomi menjadi Rp871 miliar.

Dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6/2014), pengurangan anggaran tersebut berdampak pada tarif untuk KA Ekonomi Jarak Jauh dan Jarak Sedang kembali ke tarif normal nonsubsidi terhitung mulai keberangkatan KA bulan September 2014. Sedangkan untuk tarif KA Jarak Dekat atau Lokal dan KRD untuk sementara belum dikembalikan ke tarif normal nonsubsidi sampai dengan 31 Desember 2014.

Adapun penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk dapat menjaga kelanjutan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pengguna jasa KA, sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan jasa KA sebagai pilihan moda transportasi massal yang aman, nyaman, bebas macet, dan ramah lingkungan.

Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kenyamanan dengan mengurangi antrean pembelian tiket di stasiun, mulai 1 September 2014 PT KAI menetapkan kebijakan tarif pemesanan atau pembelian tiket di stasiun dan di channel eksternal adalah sama. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot-repot untuk mendatangi stasiun jika ingin melakukan pemesanan atau pembelian tiket KA.

Sumber

Share this article :

Post Comment