Maskapai Garuda Indonesia membatalkan sedikitnya 449 penerbangan dari dan menuju sejumlah kota di wilayah Sumatera dan Kalimantan sepanjang periode 3-20 September 2015, terkait dengan kabut asap akibat kebakaran hutan yang masih menyelimuti ruang udara di wilayah tersebut hingga saat ini.
“Garuda terpaksa membatalkan penerbangan mengingat terbatasnya jarak pandang akibat kabut asap yang menyelimuti ruang udara di beberapa kota di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Gangguan kabut asap itu dapat membahayakan keselamatan penerbangan,” kata Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S Butarbutar di Jakarta, Senin (21/09).
Benny mengatakan, pada hari Senin (21/09) ini saja, Garuda Indonesia terpaksa membatalkan sebelas penerbangan Garuda Indonesia akibat kabut asap. Adapun penerbangan yang dibatalkan adalah penerbangan Jakarta-Palembang pp (lima penerbangan) Jakarta–Jambi pp (dua penerbangan), Jakarta–Pekanbaru (dua penerbangan), dan penerbangan Tanjung Pandan–Pangkalpinang (dua penerbangan).
Menurut Benny, pesawat-pesawat Garuda Indonesia diperbolehkan mendarat di bandara-bandara yang terkena kabut asap apabila memiliki jarak pandang minimum (minima visibility) antara 800 – 5.000 meter.
Adapun kota-kota di Sumatera dan Kalimantan memiliki jarak pandang mimimum yang berbeda-beda. Palangkaraya dan Pekanbaru memiliki jarak pandang minimum (1.000 meter), Banjarmasin (1.200 meter), Jambi (2.400 meter), Palembang (800 meter), Pontianak (900 meter), sedangkan Pinangsori, Lhoksumawe, dan Gunung Sitoli jarak pandang minimum adalah 5.000 meter.
Beberapa penerbangan (terbanyak) yang terpaksa dibatalkan antara lain Jambi (115 penerbangan), Pekanbaru (76 penerbangan), Pontianak (66 penerbangan), Palembang (50 penerbangan), Palangkaraya (43 penerbangan), dan Berau (34 penerbangan).
“Garuda Indonesia akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan dampak kabut asap tersebut dan kesiapan tiap-tiap bandara yang terdampak untuk kembali melaksanakan operasional penerbangan,” ujar Benny.
Sumber