Home » » Bupati Ngada Bakal Dijerat Pidana

Bupati Ngada Bakal Dijerat Pidana

Senin, 23 Desember 2013 | 23.12.13


Kementerian Perhubungan meminta aparat penegak hukum menindak tegas Bupati Ngada Marianus Sae terkait aksinya menutup Bandara Turelelo Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Aparat penegak hukum ini harus ambil tindakan tegas. Tidak perlu ada pelaporan. Ini kan bukan delik aduan,” kata Humas Kemenhub Bambang Ervan, Minggu (22/12/2013).

Menurutnya, aksi itu telah mengabaikan faktor keamanan, keselamatan dan pelayanan yang menjadi dasar penerbangan. Dalam aturan, setiap orang tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang dapat menghambat pelayanan di bandara.

“Masalah pelayanan, keamanan dan keselamatan itu yang utama dan menjadi dasarnya. Bandara itu kan objek vital. Demo saja tidak boleh,” ujarnya.

“Gubernur, bupati, walikota tidak bisa melakukan semaunya sendiri. Ini kan penerbangan ada aturannya, ini harus benar-benar ditegakkan aturan,” ucapnya.

Bupati Ngada menyuruh Satpol PP untuk memarkir kendaraan di landasan, sehingga pesawat yang hendak mendarat di bandara itu dibatalkan.


Sumber

Share this article :

Post Comment