Home » » Bupati Tutup Bandara, Kementerian Kirim Penyidik

Bupati Tutup Bandara, Kementerian Kirim Penyidik

Senin, 23 Desember 2013 | 23.12.13


TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan mengirim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) ke Nusa Tenggara Timur menyusul penutupan Bandara Turelelo oleh Bupati Ngada, Marianus Sae. "PPNS akan bekerja sama dengan Kepolisian setempat untuk mengumpulkan fakta dan data di lapangan," kata Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, melalui pesan pendek kepada Tempo, Senin, 23 Desember 2013.

Jika terbukti melanggar Pasal 210 dan 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Bambang melanjutkan, Marianus Sae diancam pidana. Alasannya, operasional bandara penting untuk aksesibilitas wilayah. "Karenanya, pemerintah daerah diminta untuk menjaga kelangsungan bandara agar mobilitas penumpang dan barang berjalan baik," ujarnya. "Khususnya pada Natal dan tahun baru dengan puncak arus penumpang."

Kepada wartawan, Marianus Sae menyatakan kecewa dengan pelayanan maskapai Merpati yang enggan mengangkutnya ke Bandara Turelelo, Ngada, Nusa Tenggara Timur. "Saya sudah coba menelepon Merpati agar diberikan satu tempat duduk ke Turelelo, tapi saya justru dipermainkan," kata Marianus, Ahad, 22 Desember 2013.

Marianus mendesak Merpati karena ia tengah berada di Kupang untuk menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diserahkan Gubernur NTT. Menurutnya, acara itu tidak bisa diwakilkan. Adapun pada Sabtu, ia harus menghadiri sidang pembahasan APBD pukul 09.00 Wita di Ngada. "Satu-satunya jalan harus gunakan Merpati," ujar Marianus.

Marianus yang kesal lalu memerintahkan puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memblokir bandara agar pesawat Merpati tidak mendarat di Turelelo. Penutupan Bandara hanya berlangsung sebentar karena sekitar pukul 09.30 Wita, Bupati terbang ke Turelelo menggunakan pesawat Trans Nusa.

Humas Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Okto Riwu yang dikonfirmasi terpisah mengatakan tidak ada tindak pidana dalam kasus itu. Karenanya ia tak akan memproses masalah tersebut. "Tidak ada tindak pidana di situ, apa yang mau kami proses. Urusan Merpati dengan Bupati," katanya.

Di lain pihak, Kepala Merpati Kupang, Djibrael de Hock, menyatakan tengah menginvestigasi masalah tersebut. Agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. "Kami tidak tahu masalah di mana, tapi masih investigasi masalah ini," kata Djibrael.


Sumber
Share this article :

Post Comment