Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan di Indonesia telah menyarankan kepada PT Maja Raya Indah Semesta yang merupakan pengembang dan inisiator proyek pembangunan bandara di Lebak, Banten, untuk mengkaji ulang proyeknya itu.
Kementerian Perhubungan beralasan ruang udara Bandara Lebak akan berbenturan dengan ruang udara bandara lain seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Pondok Cabe, Bandara Budiarto Curug, dan Bandara Rumpin. Hal itu akan mengakibatkan pergerakan pesawat di Bandara Lebak terbatas dan operasional bandara tidak optimal.
Direktur Kebandarudaraan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan sudah memiliki tatanan bandara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan. Dalam tatanan tersebut, Kementerian Perhubungan sudah menentukan tiga lokasi yang layak untuk pembangunan bandara baru yang bisa mendukung Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Ketiga lokasi itu antara lain Kertajati di Jawa Barat, Karawang di Jawa Barat, dan Panimbang di Banten.
Dari ketiga lokasi yang direkomendasikan Kementerian Perhubungan, saat ini baru Kertajati yang sudah dalam proses pembangunan oleh Angkasa Pura II, sedangkan dua lokasi lainnya belum ada investornya. “Jadi skema ini untuk mendukung Bandara Soekarno-Hatta. Kita punya alternatif tiga bandara yang masuk dalam tatanan kebandarudaraan nasional,” paparnya.
Sumber